DAERAHNEWSPERISTIWATANJUNGPINANG

Tanah Longsor Jalan D.I Panjaitan Berpotensi Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

255
×

Tanah Longsor Jalan D.I Panjaitan Berpotensi Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 
Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin meninjau lokasi tanah longsor.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Peristiwa tanah longsor di Jalan D.I Panjaitan, simpang lampu merah Melayu Kota Piring berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar hingga pengguna jalan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota  Tanjungpinang, Muhammad Yamin, mengatakan, tanah longsor di jalan DI.Panjaitan itu terjadi sekitar pukul 11.40 WIB, Jumat (21/11/2024).

“Yang longsor lahan di bagian pinggir jalan, karena memang tergerus air selokan, hingga tanahnya turun ke bawah,” kata Yamin saat ditemui di TKP, Jumat (22/11/2024).

Longsoran tanah ini, juga menyebabkan sejumlah kabel optik Telkom dan pipa PDAM terputus karena turunnya sisi pinggir jalan.

Saat ini lanjut M.Amin, personel BPBD segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti PUPR Kota Tanjungpinang dan PUPR Kepri, untuk menangani masalah tersebut.

“Karena kita khawatirkan, jika dibiarkan, longsornya akan semakin besar dan dapat membahayakan pengguna jalan,” sebut Yamin.

Ia juga mengimbau pada pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi tanah longsor tersebut.

“Kami sudah memberi rambu-rambu peringatan kepada pengguna jalan,” tutupnya.

Salah satu warga sekitar, Afriansyah, mengatakan, akibat longsor ini, kemacetan lalu lintas terjadi disepanjang Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang.

“Kita harus hati-hati melintas, Maka itu kita minta pemerintah segera memperbaiki jalannya lah,” kata dia.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *