
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Berdasarkan jumlah kasus terdeteksi HIV di Tanjungpinang, periode Januari hingga November terdapat 98 kasus. Pengidap untuk usia 25 hingga 49 tahun berjumlah 25 orang,l.
Sedangkan pengidap terdeteksi berusia 50 tahun keatas berjumlah 16 orang. Selanjutnya usia 15 hingga 24 tahun terdapat 28 orang sedangkan 1 kasus di usia 5 hingga 14 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang, Rustam, kepada media ini, Jumat (15/11), menuturkan, Dinkes telah melakukan skrining mobile HIV di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Kegiatan ini untuk menemukan penderita HIV secara keliling yang menyasar kelompok berisiko. Sasarannya untuk mendata sejak dini penderita HIV agar segera mendapat perawatan atau pengobatan.
Pemeriksaan ini diprioritaskan untuk para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang bekerja di THM, mendeteksi adanya virus HIV dalam tubuh seseorang.
Skrining HIV sangat dianjurkan untuk dilakukan bagi orang yang melakukan hubungan seksual, mengalami kontak dekat dengan orang yang tertular, mengalami gejala penyakit menular seksual.
Rustam menjelaskan, HIV merupakan penyakit mematikan karena menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Namun, penyakit ini dapat dikendalikan dengan pengobatan antiretroviral therapy (ARV), memperbaiki gizi, rutin olahraga, dan istirahat yang cukup.
Kegiatan ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan Dinkes 2 kali setiap tahun, di sejumlah THM secara rutin. Kali ini pemeriksaan didominasi wanita.
Pelaksanaan skrining mobile, kata Rustam, melibatkan pihak lain, diantaranya beberapa komunitas, Babinsa, Bhabinkamtibmas dengan memasuki lokasi tertentu.
“Apabila nanti ditemukan pekerja positif akan langsung dirujuk ke Puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan,” tutup Rustam.