
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, mulai melakukan perakitan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bintan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
Perakitan kotak suara ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Bintan, Jalan Taya Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, pada Senin (14/10/2024).
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menjelaskan, proses perakitan kotak suara telah dimulai dengan melibatkan 10 orang tenaga kerja.
“Jumlah personel yang melakukan perakitan sebanyak 10 orang. Targetnya adalah menyelesaikan dalam waktu tiga hari, terhitung mulai hari ini,” kata Haris.
Sebanyak 540 kotak suara akan dirakit, sesuai kebutuhan untuk Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan. Kotak suara ini akan didistribusikan ke 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 51 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Bintan.
“Setiap TPS akan mendapatkan 2 kotak suara, masing-masing 1 untuk Pilgub Kepri dan 1 untuk Pilbup Bintan,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, Iskandar, memastikan bahwa pihaknya telah turun langsung untuk mengawasi proses perakitan kotak suara di Gudang Logistik KPU Bintan.
“Kami sudah memantau langsung proses perakitan yang dimulai hari ini,” kata Iskandar.
Perakitan dilakukan oleh 5 staf internal KPU Bintan dan 5 tenaga eksternal.
Kami akan mengawasi setiap tahapan Pilkada di Bintan. Khusus untuk perakitan kotak suara ini, kami menugaskan 2 staf Bawaslu untuk selalu standby di KPU,” ujarnya.