DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

JPKP Bidik Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Pagar Pemukiman Kumuh Senggarang 

526
×

JPKP Bidik Dugaan Korupsi Proyek Pembuatan Pagar Pemukiman Kumuh Senggarang 

Sebarkan artikel ini
Kondisi pagar terlihat sudah berkarat di lokasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Kota Tanjungpinang, Senggarang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepri mengatakan sampai saat ini belum menerima laporan maupun pengaduan resmi terkait dugaan penyelewengan pekerjaan proyek pembuatan pagar Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Kota Tanjungpinang.

“Sampai saat ini belum menerima laporan maupun pengaduan resmi terkait dugaan penyelewengan pekerjaan proyek pembuatan pagar Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Kota Tanjungpinang,” kata Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, Rabu (9/10/2024).

Kendati demikian, Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri, Adiya Prama Rivaldi kepada media ini mengatakan pihaknya masih akan mempelajari kasus ini sembari mengumpulkan berbagai alat bukti dan informasi hingga turun ke lokasi proyek.

“Kita akan berupaya mengumpulkan data dan informasi hingga RAB kegiatan, setelah itu baru kita menemukan masalahnya, kemudian baru kita menyusun berkas pelaporan jika nanti sudah menemukan indikasi dugaan perbuatan melawan hukum,” kata dia.

Sebelumnya proyek Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Senggarang Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024 menjadi perhatian berbagai penggiat anyi korupsi, karena adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, ukuran besi pagar stainless steel diduga tidak seragam hingga mulai berkarat, bahkan kondisi pekerjaan lainnya tidak rapi.

Proyek yang menelan anggaran 6 Miliar bersumber dari Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau dengan pelaksana CV. Arto Moro Karya Sukses (AMKS), dengan masa pelaksanaan pengerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak 19 Januari 2024.

“Silahkan rekan-rekan penggiat anti korupsi atau teman-teman media turun ke lokasi dan melihat langsung kualitas pekerjaan mereka, pasti menemukan banyak kejanggalan. Terdapat ukuran besi yang tidak sama bahkan sudah berkarat, termasuk pembuatan dindingnya, padahal proyek masih dalam masa pemeliharaan,” ungkap sumber media ini. 

Sementara PPTK proyek Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Senggarang Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024, Iwan menyampaikan sebagai informasi proyek tersebut sudah selesai dan saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.

Ketika disinggung jika dalam masa pemeliharaan ditemukan kejanggalan berarti tanggungjawab penuh pelaksana kegiatan, Iwan belum memberikan jawaban.

Sisi lain, Ketua LSM Hitam Putih, Rahmat Nasution pernah mengatakan, secara kasat mata pekerjaan pembuatan pagar itu terlihat memang kurang bagus dan kurang profesional.

Menurutnya pembuatan pagar stainless steel di proyek Permukiman Kumuh Kawasan Senggarang Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 seharusnya menggunakan tenaga ahli yang handal, sehingga pekerjaan itu tampak rapi di pandang, selain itu kita berharap Satker terkait jangan hanya mementingkan kepentingan diatas kekuasaan, kita juga butuh kualitas dan kuantitas.

“Untuk itu, demi rasa keadilan dan penegakan supremasi hukum, kami berharap aparat penegak hukum hadir untuk melihat secara langsung dan menganalisis hasil kerja teman-teman pelaksana kegiatan,” imbuhnya.

Sementara pihak pelaksana CV. Arto Moro Karya Sukses (AMKS) sebagai pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan apapun. 

Walau demikian, sebelumnya seseorang telah datang dan mengaku delegasi pelaksana kegiatan, namun tidak memberikan penjelasan terkait pekerjaan pembangunan pagar proyek Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Kota Tanjungpinang.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *