DAERAHHUKRIMMARITIMPENDIDIKAN

Kejati Kepri Terapkan Aplikasi SIPA-LOLA dan JAGALA BALA, Cek Manfaatnya

259
×

Kejati Kepri Terapkan Aplikasi SIPA-LOLA dan JAGALA BALA, Cek Manfaatnya

Sebarkan artikel ini
Kejati Kepri menerapkan aplikasi SIPA-LOLA dan JAGALA BALA.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) meluncurkan dua aplikasi layanan dan peningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas informasi hukum pada masyarakat.

Kedua aplikasi berbasis website itu adalah Sistem Informasi Pelayanan Legal Opinion Pendapat Hukum – Legal Assistance (SIPA-LOLA) dan Jaga Bandara dan Pelabuhan (JAGALA BALA).

Kedua aplikasi ini dapat di undu masyarakat di Situs Web Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau https://kejati-kepulauanriau.kejaksaan.go.id.

Peluncuran dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto diikuti Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi/Kasubbag pada Kejati Kepri serta para Kajari, Kacabjari, dan Kasi Pidsus sewilayah hukum Kejati Kepri di aula Sasana Baharudin Loppa Kejati Kepri Jumat (4/10/2024).

Kajati Kepri Teguh Subroto mengatakan, aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dan stakeholder di Provinsi Kepulauan Riau dalam mengakses berbagai informasi terkait layanan yang dimiliki Kejati Kepri.

Acara peluncuran juga dilengkapi dengan sesi demonstrasi dan sosialisasi, di mana peserta yang hadir dapat melihat langsung cara menggunakan aplikasi, dan tim pengembang siap memberikan penjelasan serta menjawab pertanyaan dari para pengguna.

Aplikasi SIPA-LOLA lanjutnya, bertujuan agar Pemerintahan Provinsi Kepri, BUMD, BUMN, dan Balai Kementerian yang ingin mengajukan Legal Opinion (LO) dan Legal Assistance (LA) dapat melakukannya secara langsung melalui aplikasi tersebut tanpa harus datang ke kantor Kejati Kepri.

Sementara itu, aplikasi JAGALA BALA merupakan aplikasi laporan pengaduan yang dirancang untuk mengoptimalkan kinerja Tim Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandara di Provinsi Kepulauan Riau.

“Aplikasi ini juga menyediakan sarana partisipasi bagi masyarakat pengguna jasa kepelabuhanan dan bandara untuk mengawasi dan melaporkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di pelabuhan dan bandara,” ujarnya.

Teguh mengatakan, peluncuran dua aplikasi ini bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Kejati Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para stakeholder di wilayah hukum Kejati Kepri.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *