PENDIDIKANPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

Pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pilkada Tanjungpinang Membludak

209
×

Pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pilkada Tanjungpinang Membludak

Sebarkan artikel ini
KPU Tanjungpinang saat melakukan pengecekan pendaftaran di salah satu kelurahan di Kota Tanjungpinang. (Foto: KPU)

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pelamar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada kota Tanjungpinang, membludak hingga 2.379 orang.

Sementara kebutuhan sebagai panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di 323 TPS Pilkada Kota Tanjungpinang hanya sebanyak 2.261 orang. Sehingga dari jumlah pelamar ini terdapat kelebihan sebanyak 118 orang.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti, mengatakan, pendaftaran KPPS resmi ditutup, dan proses seleksi calon anggota KPPS akan dilanjutkan sesuai jadwal.

“Jumlah pendaftar saat ini mencapai 2.379 orang, lebih dari kuota yang dibutuhkan, yakni 2.261 orang. Kelebihan ini terjadi di beberapa TPS saja,” ujar Novira, Selasa (1/10/2024).

Untuk Pilkada 2024, KPPS akan ditempatkan di 323 TPS di Kota Tanjungpinang.

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS dijadwalkan pada 5 Oktober 2024, setelah tahap tanggapan dan masukan masyarakat.

Novira juga mengatakan jumlah pendaftar KPPS di Tanjungpinang tidak merata di semua TPS. Beberapa TPS mengalami kelebihan sekitar dua hingga tiga pelamar, sedangkan lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Dibandingkan Pemilu 2024, pendaftaran KPPS kali ini lebih baik, meskipun kelebihan pelamar tidak sebanyak saat Pemilu sebelumnya.

“Peminat KPPS terbanyak berasal dari wilayah kota, sehingga kuota di TPS-TPS dalam wilayah ini cepat terpenuhi,” ucapnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *