
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memberikan insentif biaya operasional bagi pedagang di Pasar Encik Puan Perak, yang berlokasi di Jalan Lorong Gambir, Kota Tanjungpinang.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 hingga Rp300 juta ini dialokasikan di APBD Perubahan 2024 untuk menutupi biaya operasional pasar selama tiga bulan, dari September hingga Desember 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan, insentif ini ditujukan untuk meringankan beban para pedagang dengan menggratiskan biaya operasional pasar.
“Pedagang di Pasar Encik Puan Perak tidak perlu lagi membayar biaya operasional seperti listrik, air bersih, dan kebersihan selama tiga bulan ke depan. Mereka bisa berjualan secara gratis,” ujar Zulhidayat pada Sabtu (30/8/2024).
Sebelumnya, pedagang di pasar tersebut harus membayar biaya operasional sekitar Rp100 hingga Rp200 ribu per bulan. Namun, dengan kebijakan baru ini, biaya tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Pemko Tanjungpinang.
Selain itu, Pemko juga telah menggratiskan biaya sewa lapak sejak pasar mulai beroperasi awal tahun ini.
Zulhidayat menambahkan meskipun sewa lapak telah digratiskan, minat pedagang untuk berjualan di pasar ini masih rendah.
“Dengan adanya pembebasan biaya operasional, kami berharap dapat menarik lebih banyak pedagang untuk berjualan di Pasar Encik Puan Perak dan meningkatkan aktivitas pasar,” kata Zulhidayat.
Lebih lanjut, Zulhidayat juga berharap insentif ini dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola pasar tersebut, serta membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.