
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengumumkan bahwa setelah membuka tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang mulai 27 Agustus-29 Agustus 2024. Hingga hari terakhir pendaftaran, hanya ada dua Paslon yang daftar diri.
Ketua KPU Tanjungpinang, M Faizal, mengungkapkan bahwa pada hari pertama dan kedua, tidak ada satu pun pasangan calon yang mendaftar, meskipun pendaftaran telah dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
“Namun, pada hari ketiga, tepatnya pukul 09.00 WIB, pasangan calon Hj. Rahma dan Rizha Hafis menjadi yang pertama mendaftar. Setelah melalui proses verifikasi, berkas pencalonan mereka dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Faisal, melalui kanal live, Jum at (30/8/2024).
Pada hari yang sama, pukul 13.30 WIB, KPU menerima pendaftaran dari pasangan calon kedua. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, berkas pasangan calon kedua tersebut juga dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
Meskipun KPU sebelumnya telah menerima surat dari tim pemenangan calon ketiga yang berencana mendaftar pada pukul 22.00 WIB, namun hingga batas waktu penutupan pada pukul 00.00 WIB, calon tersebut tidak hadir. Tim pemenangan calon ketiga kemudian mengumumkan pembatalan pendaftaran pada pukul 23.05 WIB.
Dengan demikian, KPU Tanjungpinang menetapkan hanya dua pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada kali ini. Kedua pasangan calon tersebut dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB di RSUP Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau.