HUKRIMPENDIDIKANPERISTIWATANJUNGPINANG

Berita Kehilangan SKGR Nomor 53/590/VIII/2003, Atas Nama Liang Jong

216
×

Berita Kehilangan SKGR Nomor 53/590/VIII/2003, Atas Nama Liang Jong

Sebarkan artikel ini
Berita Kehilangan SKGR Nomor 53/590/VIII/2003, Atas Nama Liang Jong.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Seorang warga kota Tanjungpinang mendatangi redaksi regionalnews.id, untuk mengabarkan telah kehilangan sebuah surat tanah jenis Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR), atas nama pemilik Liang Jong, dengan Nomor Register 53/590/VIII/2003. 

Adapun tanggal register SKGR tersebut 30 Agustus 2003, sedangkan alamat tanah terletak di Kp. Lama  RT.001 RW 003  Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Untuk sepadan SKGR Nomor 53/590/VIII/2003 yang dinyatakan hilang, sebelah Utara berbatasan dengan Mahmud berjarak 30 meter, sebelah Selatan, berbatasan dengan Jalan Kp. Lama berjarak 30 meter, sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan tanah Perkuburan, kemudian disebelah Timur tanah tersebut berbatasan dengan tanah Mahmud berjarak 46 meter. 

Kelurahan Dompak menjelaskan bahwa buku register SKGR Kelurahan Dompak tahun 2003, Nomor 53/590/VIII/2003  tanggal 30 Agustus 2003 adalah benar tercatat, terregister dan sesuai dengan pencatatan register.

Menurut surat keterangan Pemko Tanjungpinang, Kecamatan Bukit Bestari, Kelurahan Dompak menjelaskan bahwa buku register SKGR Kelurahan Dompak tahun 2003, Nomor 53/590/VIII/2003  tanggal 30 Agustus 2003 adalah benar tercatat, terregister dan sesuai dengan pencatatan register.

Besar harapan pemilik sesuai nama uang tertera di dalam SGKR, surat tersebut bisa ditemukan dan dikembalikan kepada nama para pihak yang tertera di dalam surat dengan nokor kontak person penerima kuasa Lubis SH, di nomor telepon 081268051117.

Terakhir pelapor kehilangan surat mengatakan, berita kehilangan SKGR sesuai nomor dan register merupakan syarat untuk mengurus surat keterangan hilang dari instansi kepolisian. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *