HUKRIMPENDIDIKANPERISTIWATANJUNGPINANG

Reskrim Polresta Tanjungpinang Kejar Pelaku Perampokan Lansia Lorong II Gang Pulau Pandan 

134
×

Reskrim Polresta Tanjungpinang Kejar Pelaku Perampokan Lansia Lorong II Gang Pulau Pandan 

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang hingga saat ini masih memburu pelaku perampokan yang menyerang seorang lansia, Hj. Maimunah (70), di Lorong II Gang Pulau Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah, KM 5, Kota Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan, pihaknya dan tim Jatanras Satreskrim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Ia juga mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, terduga pelaku dalam kasus perampokan Lansia ini dilakukan oleh satu orang. “Kami sedang memburu, dan ciri-cirinya sudah tergambar,” ujarnya.

Dari penyelidikan jelas Agung, pelaku perampokan masuk ke rumah korban dan merampas berbagai perhiasan seperti cincin, gelang dan kalung serta handphone milik korban. Sementara mengenai penganiayaan yang dilakukan, Polisi menduga karena korban sempat melawan.

Saat ini, korban sendiri masih dirawat di Rumah Sakit TNI AL akibat luka yang dideritanya, terutama memar di bagian mulut dan pipi akibat dipukul oleh pelaku.

“Korban mengalami luka memar di mulut dan pipi karena sempat dipukul oleh pelaku,” tambahnya.

Akibat peristiwa ini, Hj. Maimunah menderita kerugian sebesar Rp16 juta.

Kejadian perampokan yang dialami Lansia Hj.Muimunah ini, terjadi pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban yang saat itu sedang berada di rumahnya, didatangi pelaku dan dianiaya dan sejumlah barang korban diambil.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *