
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Sangat disayangkan terlalu banyak anak usia sekolah berselimut embun malam untuk menjajakan berbagai jajanan dan koran. Bahkan tidak jarang anak menjadi perisai orang dewasa untuk memperoleh belas kasih.
Pemerhati anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ery Syahrial, menyayangkan masih banyak terdapat pekerja anak usia sekolah di sejumlah Kabupaten/kota di Kepri.
Ery Syahrial kepada RRI mengatakan masih banyak terdapat pekerja anak usia sekolah yang merampas anak-anak dari masa kecil, potensi dan berbahaya bagi perkembangan mental.
“Prihatin ya, sesuatu pemandangan yang kurang pas bagi dunia anak,” kata Ery Syahrial, Selasa (23/7/2024), seperti dilansir dari laman rri.co.id.
Menurut Dia, Pada kenyataannya isu pekerja anak bukan sekedar isu anak-anak menjalankan pekerjaan dengan memperoleh upah, akan tetapi lekat sekali dengan eksploitasi, pekerjaan berbahaya, terhambatnya akses pendidikan dan menghambat perkembangan fisik, psikis dan sosial anak.
“Seharusnya usia mereka dalam pengembangan bakat. Khawatirnya ketika anak bekerja itu melanggar hak dasarnya,” katanya.
Ery menyebut, salah satu penyebab masih banyak ditemukannya pekerja anak usia sekolah dikarenakan faktor ekonomi. Dari kebanyakan kasus yang ditemukan anak bekerja dikarenakan ingin membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak dan keluarga.
“Tentu ingin membantu orang tua, karena orang tua tidak mendapatkan penghasilan yang cukup,” ujarnya.
Selain itu juga terdapat pekerjaan terburuk yang dialami anak yakni anak yang dipekerjakan pada tempat hiburan malam yang dapat merubah perilaku anak.
“Ini mudah sekali terjadi eksploitasi. Rentan menjadi korban pelecehan maupun pencabulan,” kata dia.
Eri juga mengatakan terhadap pelaku yang mengeksploitasi anak dapat dijerat hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.”Termasuk UU Perlindungan Anak ada sanksi pidana kepada orang yang mengeksploitasi anak,” sebut dia.
Sebagai regulator pembuat aturan, pemerintah diminta menegakan aturan dilapangan serta melakukan pengawasan secara rutin. Hal ini bertujuan mencegah terhambatnya akses pendidikan dan menghambat perkembangan fisik, psikis dan sosial anak.