
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Direktur PT TMB BUMD Tanjungpinang, Windrasto Dwi Guntoro, menyebut masalah meja ayam ditertibkan (dibongkar) karena berjualan di tempat parkir lahan BUMD.
“Tidak boleh berjualan di situ. Itu tempat parkir, lahan BUMD. Mereka ditertibkan ke dalam Gedung B-C. Sebelum ditempati besok, kita kasih surat penempatan yang permanen. Kita welcome,” katanya.
Sebelumnya juga, pedagang ayam yang berjualan dari 2022 ini sudah ditertibkan. “Mereka sebelumnya sudah kita tertibkan. Terus balik lagi ke situ. Berlanjut sampai sekarang,” ungkapnya.
Kata Guntoro, BUMD menyiapkan 24 meja ayam di Gedung BC Pasar Encik Puan Perak. “InsyaAllah sesuai kesepakatan tadi, mereka mau. Besok sudah mulai berjualan di Gedung B-C,” tuturnya.
Guntoro bersyukur BUMD Tanjungpinang berhasil merebut kembali tempat parkir itu yang selama ini dipakai oleh pedagang berjualan.
“Akhirnya parkiran itu berhasil kita rebut kembali setelah sekian tahun dari 2022 sampai sekarang. Jadi, besok tempat itu untuk parkiran,” ucap dia.
Untuk biaya sewa lapak, Guntoro sebut Rp200 ribu. Biaya itu kata dia untuk operasional listrik, air dan keamanan.
“Dibandingkan sewa di luar bisa mencapai Rp600-700 ribu,” ungkapnya.
Ditanya selama ini pedagang membayar kemana saat berjualan di area parkir, Guntoro menyebut ke oknum.
“Itu ke oknum lah ya. Pihak ke-3 itu, pahamlah kita siapa. Itu lahan kita, tapi bayarnya ke orang lain (oknum). Tapi sudahlah. Intinya jangan ada lagi yang pungli,” katanya.
Sebelumnya Pedagang ayam cekcok dengan pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang terkait pemindahan dari area parkir ke Gedung Pasar Encik Puan Perak Blok B-C, Sabtu 20 Juli 2024.
Pertengkaran itu bermula saat pihak PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) milik BUMD ingin memindahkan para pedagang.
“Kami bukan mau cari ribut. Tapi, kami meminta kepastian meja permanen untuk jualan saja,” kata Roni salah seorang pedagang setelah selesai diskusi dengan pihak BUMD Tanjungpinang.
Roni menuturkan, awalnya pihak BUMD Tanjungpinang meminta pedagang untuk pindah lapak dari area parkiran ke dalam gedung Pasar Encik Puan Perak Blok D.
“Setelah pindah ke dalam, ada pedagang lain mengklaim meja yang ditempati miliknya untuk berjualan,” ujarnya.
Kemudian Roni bersama temannya jualan tidak berjualan ayam di dalam pasar tersebut. “Kami tidak ada meja untuk jualan,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepastian lapak atau meja untuk mereka berjualan.
“Kalau disediakan permanen kami mau. Tadi sudah ada kejelasan. Makanya kita pindah besok (Minggu) jualan ke dalam pasar,” ujarnya.