
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan turun ke Kepulauan Riau (Kepri) memantau penanganan kasus dan dugaan tindak pidana korupsi.
Anggota KPK ini, disebut telah melakukan pemantauan terhadap penanganan salah satu kasus yang diduga terkait suap di lembaga penegak hukum, serta memonitor perilaku korupsi dalam penggunaan dana anggaran APBD, khususnya dana Pokir seperti yang ditangani di Provinsi Jawa Timur.
“Informasinya, dana Pokir di DPRD seperti di Jawa Timur sedang dimonitor juga. Begitu juga dengan penghentian dan pengaturan kasus tindak pidana di Bintan,” ujar seorang sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Penegakan hukum yang terindikasi “diperjualbelikan,” ini sebut sumber, telah di monitor mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta sidang di pengadilan.
“Kita lihat saja nanti apa yang akan terjadi. Kami berharap KPK segera beraksi di Kepri,” ujar sumber ini.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang dikonfirmasi dengan kegiatan KPK di Kepri ini, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi media ini, melalui pesan WA dan panggilan telepon, juga belum dijawab.
Di Tempat terpisah, Penggagas Lembaga Sosial Masyarakat Kepri Corruption Watch (KCW), Abdul Hamid, mengatakan, sangat mendukung jika benar KPK turun ke Kepri.
Ia juga mengatakan, korupsi dalam penggunaan anggaran APBD di Kepri hampir terjadi di setiap daerah tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak hukum.
“Akibatnya, penegakan hukum di Kepri saat ini terkesan dipengaruhi oleh dominasi kekuasaan,” ujarnya di Tanjungpinang Jumat (19/7/2024).
Dari data yang dihimpun lanjut Hamid, banyak penyalahgunaan anggaran APBD di Kepri, Namun tidak pernah diusut dan ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal ini lanjut Dia, terjadi akibat adanya kepentingan saling menguntungkan dalam pembagian anggaran APBD, khususnya dalam proyek pembangunan gedung APH yang dibungkus dengan dana hibah serta bantuan lain dari pejabat pemerintah daerah.
Bahkan dalam penegakan hukum, hubungan antar pimpinan kepala daerah dan pimpinan lembaga APH di Kepri terkesan terkoordinasi.
“Perhatikan saja, jika ada pejabat yang diusut Polisi dan Jaksa, penyidiknya justru mendapat tekanan dari atasannya agar menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan,” terangnya.
Bahkan dalam penegakan hukum, hubungan antar pimpinan kepala daerah dan pimpinan lembaga APH di Kepri terkesan terkoordinasi.
“Perhatikan saja, jika ada pejabat yang diusut Polisi dan Jaksa, penyidiknya justru mendapat tekanan dari atasannya agar menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan,” terangnya.
Perilaku korupsi yang melibatkan APH dan Kepala daerah ini lanjutnya, sangat merugikan penegakan hukum dan masyarakat Kepri. Karena, pengalokasian anggaran APBD untuk lembaga APH itu, menyebabkan dana pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur di daerah terhambat untuk memenuhi keinginan lembaga.
“Sehingga indikasi korupsi ini terkesan sudah terkoordinasi,” pungkasnya.