REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memimpin langsung penggrebekan pabrik Sabu di Queen Victoria Apartemen, kota Batam, Provinsi Kepri.
Irjen Pol Yan Fitri terlihat langsung turun ke lokasi bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri
Berdasarkan informasi, penggrebekan pabrik Sabu ini awalnya dilakukan Diresnarkoba pada Senin (27/5/2024), seperti dilansir dari laman Batam Line.
“Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria dan satu wanita. Selain itu, Polisi juga mengamankan 32 botol cairan sabu, bubuk sabu dan alat untuk meracik sabu”.
Pantauan di lapangan, Mereka selama ini beroperasi di kamar 18-C2. Selain Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah turut hadir di TKP Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Syafrudin, Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander dan Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Menurut informasi terakhir, diketahui Polda Kepri dan jajaran masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.