DAERAHHUKRIMTANJUNGPINANG

Karena Narkoba, Polisi Sergap Oknum Polisi Pamong Praja Tanjungpinang 

156
×

Karena Narkoba, Polisi Sergap Oknum Polisi Pamong Praja Tanjungpinang 

Sebarkan artikel ini
Momen saat personel Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan tersangka YW dan TS.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bernama YW dikabarkan ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang terkait kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi lapangan, pasca penangkapan YW ramai-ramai masyarakat awam menaruh ponten kurang baik terhadap satuan tempat dimana yang bersangkutan bekerja.

“Apakah anggaran peningkatan Sumberdaya Manusia disana tidak berjalan semestinya atau tidak tepat guna, ucap seseorang yang enggan menyebutkan identitasnya.

“Saat penangkapan, empat paket sabu beserta tiga butir pil ekstasi berhasil disita petugas dari tangan tersangka YW dan salah seorang rekannya berstatus sebagai karyawan swasta bernama TS”.

Kedua tersangka berhasil diringkus petugas kepolisian Satresnarkoba di Jalan Brigjen, wilayah Kota Tanjungpinang, pada 24 Maret 2024.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi menuturkan kebenaran bahwa pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka disalah satu rumah di Jalan Brigjen Katamso.

“Iya benar, kami telah mengamankan dua tersangka dugaan tindak pidana penyalalahgunaan narkoba,” jelasnya, Jum at 29 Maret 2024. 

Sementara dilansir dari laman berita Ulasan.co, edisi 29 Maret 2024, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Irwan Yacob menyampaikan pihaknya baru mendengar penangkapan oknum anggota Satpol PP tersebut. 

Yacob mengatakan, terkait informasi tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang dan BKPSDM Tanjungpinang. “Informasinya memang seperti itu, tapi kami koordinasikan dulu ya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika benar oknum tersebut ditangkap kantornya akan mengevaluasi kerja dan kinerja pegawai internal satuannya, kasus seperti itu akan berdampak buruk bahkan mencoreng nama baik institusi. “Nanti kami evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sebutnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *