DAERAHPENDIDIKANTANJUNGPINANG

Kejati Kepri dan Pemko Tanjungpinang Bahas Percepatan Pembuatan KIA

161
×

Kejati Kepri dan Pemko Tanjungpinang Bahas Percepatan Pembuatan KIA

Sebarkan artikel ini
Rakor Kejati Kepri dan Pemko Tanjungpinang bahas percepatan pembuatan Kartu Identitas Anak.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi percepatan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah kota Tanjungpinang, Rabu (13/3/2024)

Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum., didampingi Asdatun Kejati Kepri E.R Wiranto, Asintel Kejati Kepri Tengku Firdaus, Kajari Tanjungpinang Lanna Wanike Pasaribu hadir dalam kesempatan ini.

Kepala seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso dalam siaran pers menyampaikan rakor ini adalah untuk membahas percepatan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) khususnya di Kota Tanjungpinang. 

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menjelaskan merujuk pada data yang dimiliki Disdukcapil Kota Tanjungpinang masih terdapat 17.292 jiwa atau 27,6% anak di Kota Tanjungpinang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Oleh sebab itu kata Zulhidayat diperlukan dukungan dan kerjasama Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang melaui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk percepatan program penerbitan KIA.

Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, tujuan dari KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia, jelasnya.

Meskipun secara fungsional sama dengan KTP-el, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el. KIA memiliki beberapa manfaat diantaranya, 

(1) Melindungi pemenuhan hak anak 

(2) Menjamin akses sarana umum

(3) Menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk 

(4) Mencegah terjadinya perdagangan anak

(5) Memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, dan imigrasi.

Terakhir Kajati Kepri menyampaikan mengingat banyaknya manfaat dari penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk kepentingan anak, dari rapat koordinasi ini dilakukan upaya awal pencapaian target penyelesaian Pembuatan Kartu Identitas Anak pada Maret 2024 sekitar 1000 jiwa.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *