TANJUNGPINANG

Kerjasama BPPRD Bank Riau Kepri Pasang 500 Unit Tapping Box Wajib Pajak

65
×

Kerjasama BPPRD Bank Riau Kepri Pasang 500 Unit Tapping Box Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
Kepala BPPRD Pemerintah Kota Tanjungpinang Said Alvie.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kota Tanjungpinang bekerja sama dwengan Bank Riau Kepri (BRK) untuk menyusun rencana pemasangan 500 unit tapping box setiap wajib pajak.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie mengatakan pihaknya telah memberikan nama-nama wajib pajak sesuai dengan permintaan pihak Bank Riau Kepri, Jum at (19/1/2024).

Untuk pemasangan tapping box kami menunggu pihak Bank Riau Kepri untuk melaksanakan pemasangan  setelah pemenang lelang ditetapkan pada 3 Januari lalu, 

Alvie menceritakan sesuai arahan Pj Wali Kota Hasan, pemasangan ini difokuskan pada kafe ataupun restoran yang berjumlah sekitar 500 wajib pajak.

“Kita sudah minta ke Bank Riau Kepri untuk menyediakan alat sebanyak 500 unit,” jelas Alvie.

Selain itu, Alvie mengatakan bahwa rencana pemasangan tapping box akan mencakup kedai kopi agar pemasangan merata dan tidak menimbulkan ketidakpuasan antara wajib pajak.

“Takutnya ada kecemburuan, nanti ada yang ngeluh di sini pasang, 4  di sana tidak,” terang Alvie.

Berdasarkan pengalaman, respon wajib pajak terkait pemasangan tapping box memang positif dan mereka menyetujui pemasangan perangkat tersebut.

Tim juga telah memberikan penjelasan yang kua2  t bahwa wajib pajak tidak dirugikan oleh alat tersebut. “Pemasangan tapping box tidak akan menggangu kerja dan pendapatan wajib pajak,” kata Alvie.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *