HUKRIMTANJUNGPINANG

Honorer Disduk Capil Kota Tanjungpinang Diduga Gandakan KTP Korban untuk Kredit Ponsel

257
×

Honorer Disduk Capil Kota Tanjungpinang Diduga Gandakan KTP Korban untuk Kredit Ponsel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Honorer Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang bernama IN akan dipanggil penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang karena dugaan penggandaan Kartu Tanda Penduduk atasnama Aronica Kesuma.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova menyampaikan pihaknya masih akan memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan terkait dugaan penggandaan identitas KTP milik korban Aronica Kesuma.

“Kami telah menjadwalkan pemanggilan terhadap IN oknum pegawai Honorer dibidang pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang,” kata Giofany, Senin (31/7/2023).

Kemudian, kata dia, selain IN, polisi juga akan melakukan penjadwalan pemanggilan terhadap SA seorang Leasing, yang diduga meminta bantuan terhadap IN. “SA juga akan kita jadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Sebelumnya, seseorang bernama Aronica Kesuma mendatangi Mapolresta Tanjungpinang, untuk melaporkan oknum pegawai Honorer Disdukcapil Tanjungpinang. Korban melaporkan oknum pegawai Honorer Disdukcapil Tanjungpinang, lantaran tidak terima identitas KTP miliknya digandakan serta digunakan untuk kredit ponsel.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *