HUKRIMNASIONAL

Kejagung RI Periksa EPE dan AF Terkait Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan

166
×

Kejagung RI Periksa EPE dan AF Terkait Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan

Sebarkan artikel ini
Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejagung RI

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Melalui Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pensiun. Jum at 24 maret 2023.

Kedua saksi yang diperiksa penyidik terkait Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019 diantaranya ;

1. EPE selaku Direktur Utama PT Bestama Aktuaria.

2. AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014-2019.

Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *