ANAMBAS

Warga Desa Landak Temukan 36 Paket Cocain dan Benzodiazepin

318
×

Warga Desa Landak Temukan 36 Paket Cocain dan Benzodiazepin

Sebarkan artikel ini
Warga Temukan 36 Paket diduga Narkoba Jenis Cocain Dan Benzodiazepin

REGIONAL NEWS.ID, ANAMBAS – Masyarakat Desa Landak Kecamatan Jemaja Kabupaten Anambas menemukan 36 paket yang diduga jenis Cocain dan Benzodiazepin yang dibungkus plastik hitam berada di tepi pantai, 1 Juli 2022.

Warga yang pertama kali menemukan yakni dua orang nelayan bernama Rusdikun dan Samsul Bahri yang juga ketua RT beralamat di RT 001 RW 001 Desa Landak Kecamatan Jemaja Kabupaten Anambas.

“Sekitar pukul 06.30 Wib, di tepi pantai tunjuk Desa Landak Kec. Jemaja telah ditemukan bungkusan plastik hitam besar yang diduga berisi paket narkoba,”sebutnya.

Menurut keterangan Rusdikun, saat itu dirinya sedang mencari barang bekas di pantai tunjuk Desa Landak Kecamatan Jemaja. Selanjutnya melihat sebuah bungkusan plastik besar warna hitam sedang hanyut di pinggir pantai.

Setelah melihat bungkusan plastik besar berwarna hitam, maka Rusdikun langsung memanggil Samsul Bahri sebagai Ketua RT yang kebetulan sedang berada dilokasi tersebut.

Selanjutnya Rusdikun mengajak Samsul Bahri mengangkat Plastik besar berwarna hitam tersebut ke Jembatan Pantai Tunjuk, dan setelah diangkat Samsul Bahri (Ketua RT) memanggil Bpk. Kadus yang kebetulan lewat dari Jalan Tunjuk.

Akhirnya Samsul Bahri (Ketua RT) menghubungi Babinsa Jemaja Serda Nanda Dwi Yugo dan Amirullah (Kades Landak). Serda Nanda Dwi Yugo menghubungi Briptu Candra Fajar Banit Reskrim Polsek Jemaja.

Mengingat masyarakat penasaran, sebelum anggota Polsek Jemaja tiba, masyarakat dan Kadus membuka sedikit bungkusan plastik besar berwarna hitam dan melihat bahwa ada barang berbentuk paket.

Setelah menerima informasi dari Serda Nanda Dwi Yugo, Briptu Chandra Fajar (Bareskrim Polsek Jemaja), Ipda Rudi Luis (Kanit Reskrim Polsek Jemaja), Brigadir Mauliyadi (Bhabinkamtibmas Jemaja Timur), Brigadir Niko (Bhabinkamtibmas Jemaja) mendatangi lokasi.

Tiba di TKP Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Jemaja langsung mengamankan dan membawa plastik besar berwarna hitam yang diduga berisi narkoba jenis kokain tersebut ke Polsek Jemaja.

Sekitar pukul Pukul 09.30 Wib, Bripda Rocky Banit Intelkam Polsek Jemaja diperintahkan oleh Kapolsek Jemaja untuk memanggil Dr. Soeherry guna menanyakan jenis Narkoba tersebut.

Dr Soeherry di Kantor Kanit Reskrim Polsek Jemaja, disaksikan oleh Kapolsek Jemaja, Kanit Intelkam Poslek Jemaja dan Kanit Provost Polsek Jemaja membuka sedikit paket tersebut untuk dilakukan Drug Abuse Test.

Hasil dari Drug Abuse Test, Dr. Soeherry menyampaikan bahwa zat yang terkandung dalam paket tersebut berjenis Cocain dan benzodiazepin.

Penemuan berikutnya sekitar pukul 13.00 Wib dilaksanakan penyisiran,yang dilakukan oleh tim gabungan hadir: 1.Personil Polsek Jemaja 2.Babinsa Koramil 04/Letung Serda Nanda Dwi Yugo 3.Personel Pos AL, Danpos AL Lettu mar Budi yang turun langsung beserta Babhinpotmar 1 orang Prada Hasibuan serta seluruh warga Desa Landak kampung Genting Tunjuk dan kembali ditemukan bungkusan sebanyak 9 paketan.

Pukul 15.00 Wib ditemukan kembali bungkusan, sebanyak 2 paket. Menurut Sersan Dua Nanda Dwi Yugo Total jumlah paketan yang di duga Narkoba jenis Cocain dan benzodiazepin tersebut sebanyak 36 paket dengan rincian : Penemuan pertama 25 Paket, Penemuan kedua 9 Paket dan Penemuan ketiga sebanyak 2 paket. “Perkiraan berat barang temuan diduga narkoba 36 Kg.

Paket narkotika yang sudah diketemukan diamankan di Polsek Jemaja,”sebutnya.

PENULIS: RIFKY 
EDITOR: REDAKSI
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *