
REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau telah menerbitkan surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kepri Isdianto untuk datang dan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri tahun anggaran 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Selasa (14/6/2022) mengatakan Penyidik Reskrimsus Polda Kepri telah menerbitkan surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kepri Isdianto, guna memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar. Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik,” tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Isdianto, diduga berkaitan dengan dana hibah Dispora Pemprov Kepri tahun 2020 silam.
Penulis : Rifky Editor : Redaksi