REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Terkait tuduhan pemberian Cek kosong yang dilakukan Eris Hendra, Kuncus Ketum LSM ICTI Kepri angkat bicara, menurut dia tuduhan tersebut salah alamat, Pasalnya pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah kontraktor pelaksana bukan Eris Hendra.
“Yang seharusnya bertanggung jawab atas hutang tersebut adalah kontraktor pelaksana, Eris Hendra cuma membantu memberikan jaminan dengan cek tersebut,” kata Kuncus kepada sejumlah awak media, Selasa (13/6/2022).
Kuncus mengaku sebelum kasus yang dituduhkan kepada Eris Hendra, pihaknya sudah mengetahui kondisi yang terjadi dilapangan. Hal ini diperoleh dari tim investigasi yang turun kelapangan sehingga pihaknya mengetahui dengan pasti permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Diantara permasalahan yang ada dilapangan, lanjut Kuncus, dimana salah satu mandor yang bekerja di kontraktor pelaksana tersebut (sebut saja mandor X) belum dibayar 100 persen padahal pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya telah selesai dilaksanakan 100 persen.
“Disisi lain mandor X tersebut masih ada kewajiban yang harus dibayarkan ke beberapa suplyer material diantaranya ke PT. Jaya Mix Utama Karya sejumlah Rp. 630.998.000,” ujar Kuncus.
Kuncus menjelaskan, berkaitan dengan Cek kosong yang diberikan Eris Hendra ke mandor X dan selanjutnya cek tersebut diserahkan kepada pihak ketiga (PT. Jaya Mix Utama Karya-red) yang disaksikan Eris Hendra adalah sebagai jaminan, namun karena ada kendala sehingga uang itu ada keterlambatan masuk.
Sehingga pihak ketiga melaporkan Eris Hendra ke pihak Kepolisian. Sementara, sebelumnya atas sepengetahuan kontraktor pelaksana Eris Hendra menyerahkan satu lembar cek Bank Riau Kepri No. BLK 57463 Tanggal 15 Mei 2020 senilai Rp. 300.000.000,- atas nama PT. KTK.
Padahal, seharusnya pihak kontraktor pelaksana yang harus bertanggung jawab untuk melunasi hutang material kepada yang bersangkutan (PT. Jaya Mix Utama Karya-red) bukan Eris Hendra.
“Eris Hendra sangat berharap agar kontraktor pelaksana segera menyelesaikan masalah ini,”tutupnya.
Penulis : Putra
Editor : Redaksi